Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA tgl. 15 April - 5 Mei 2019 di Jakarta

Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA


Sertifikasi Kemnaker tgl. 15 April-5 Mei 2019 di Jakarta
Investasi Rp.16,5 juta per peserta
Lokasi Training di hotel bintang 3+/4 di Jakarta



  Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA
  tgl. 15 April - 5 Mei 2019 di Jakarta  








Latar Belakang Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. 

Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
  1. Petugas Peran Kebakaran 
  2. Regu Penanggulangan Kebakaran 
  3. Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran 
  4. Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis. 


Persyaratan Peserta Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA

  1. Berpendidikan minimal D3 
  2. Berbadan sehat 
  3. Berkelakuan Baik 
  4. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan 
  5. Lulus seleksi dari Tim Penilai 
  6. Photo berwarna ukuran 4×6, ukuran 3×4, 
  7. Potocopy ijazah terakhir masing-masing lembar, 
  8. KTP masih berlaku, 
  9. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru, 
  10. Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti. 



Materi Training Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA

  1. Dasar-dasar K3 Penanggulangan Kebakaran 
  2. Dasar-dasar Manajemen Kebakaran 
  3. Teori Api dan Anatomi Kebakaran 
  4. Sistem kebakaran Aktif 
  5. Fire Emergency Plan (APAR, Hydrant) 
  6. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran 
  7. Penerapan 5R di Tempat Kerja 
  8. Evaluasi Potensi Bahaya Kebakaran 
  9. Penanganan Benda-benda dan pekerjaan berbahaya 
  10. Instalasi listrik dan penyalur petir 
  11. Manajemen penanganan kebakaran 
  12. Peraturan wajib lapor kecelakaan 
  13. System analisa kasus kecelakaan dan kebakaran 
  14. System pelaporan kecelakaan dan kebakaran 
  15. Asuransi kebakaran 
  16. Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran 
  17. Penyusunan buku penanganan kebakaran 
  18. Scenario penanggulanan kebakaran 
  19. Teknik pemeriksaan dan pengujian system proteksi kebakaran 
  20. Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja 
  21. Penaksiran Resiko Kebakaran. 
  22. Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja. 
  23. Model dan Simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer). 
  24. Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran. 
  25. Perlindungan Terhadap Bahaya Peledakan. 
  26. Sistem Pengendalian Asap. 
  27. Konstruksi Bangunan yang Berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran. 
  28. Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran. 
  29. Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran. 
  30. Uji Sifat Bakar Bahan Banguna dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan. 
  31. Audit Kebakaran Internal. 
  32. Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran 
  33. Evaluasi 



Jadwal Training Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA

Pelatihan selama 16 hari sesuai S & K berlaku.

14-30 Januari 2019
11-27 Februari 2019 

12 – 28 Maret 2019

15 April – 05 Mei 2019

13 – 31 Mei 2019
10 - 27 Juni 2019






Investasi Training Ahli K3 Kebakaran Paket DCBA

Investasi : Rp.16.500.000,- per peserta

Belum termasuk pajak, penginapan dan akomodasi.





Informasi & Registrasi

Eva : 0821 2569 3020



















Ahli Muda K3 Konstruksi murah tgl. 22-26 April 2019 di Jakarta

Training Ahli Muda K3 Konstruksi


Sertifikasi Kemnaker tgl. 22 – 26 April 2019 di Jakarta
Harga Earlybird Rp.4,75 juta >>> Kuota Terbatas…!!!


Ahli Muda K3 Konstruksi murah tgl. 22-26 April 2019 di Jakarta












Latar Belakang Ahli Muda K3 Konstruksi

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.

Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05 /PRT/M/2014).

Jika Pekerjaan Konstruksi mengandung Potensi bahaya tinggi yaitu Pekerjaan bersifat berbahaya dan/atau mempekerjakan tenaga kerja paling sedikit 100 orang dan/atau nilai kontrak diatas Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah) WAJIB melibatkan Ahli K3 Konstruksi.



Selain itu, terdapat hal mendasar dalam Penentuan Kebutuhan Ahli Muda K3 Konstruksi di sebuah perusahaan Kontraktor Konstruksi berdasarkan Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 yaitu :
  1. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Utama K3 Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  2. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  3. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.


Dari Paparan di atas Ahli K3 konstruksi yang dimaksud adalah seseorang yang mempunyai kompetensi di bidang K3 Konstruksi yang dibuktikan dengan Sertifikat yang dapat dikeluarkan dari Kemnaker RI ataupun BNSP. Hal inilah salahsatu yang melatarbelakangi akan kebutuhan Pembinaan & Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi.

Untuk dapat menjadi Seorang Ahli Muda K3 Konstruksi, membutuhkan Pembinaan dan Sertifikasi Teknis. Berdasarkan Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunandapat ditempuh dengan mengikuti Pembinaan (Pelatihan) selama 5 hari (50 JP).





A. Kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi


(1) Umum
Dapat melaksanakan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pencegahan kecelakaan kerja, Usaha-usaha Keselamatan dan Kesehatan kerja dan Penyelamatan kerja.



(2) Akademik
  1. Memahami secara baik tentang :
  2. Potensi bahaya konstruksi bangunan
  3. Cara pencegahan kecelakaan kerja konstruksi bangunan
  4. Peraturan perundangan keselamatan kerja
  5. K3 Pekerjaan penggalian
  6. K3 Pekerjaan pondasi
  7. K3 Pekerjaan konstruksi beton
  8. K3 Pekerjaan konstruksi baja
  9. K3 Pekerjaan mekanikal dan elektrikal
  10. K3 Kesehatan dan lingkungan kerja.



(3) Keterampilan Teknik
  1. Mempunyai dasar pengetahuan K3 dan kemampuan untuk :
  2. Mengidentifikasi kecelakaan kerja
  3. Melaksanakan pekerjaan K3 ditempat kegiatan kerjanya
  4. Mengontrol, mengetahui tindakan dan kondisi berbahaya
  5. Melaksanakan penyuluhan / pelatihan dilingkungan yang menjadi tanggungjawabnya
  6. Melaksanakan konsultasi dan komunikasi K3 ditempat kegiatan kerjanya
  7. Melaksanakan dasar-dasar prosedur inspeksi K3
  8. Melaporkan setiap kecelakaan kerja.



B. Persyaratan Peserta

  1. Sehat Jasmani dan Rohani
  2. Pendidikan Min. SLTA/SMK atau yg sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai petugas K3 Konstruksi
  3. Pendididikan Min. D3 Teknik dengan pengalaman minimal 4 tahun di pekerjaan konstruksi atau 2 tahun sebagai petugas K3 di pekerjaan konstruksi
  4. Pendididikan Min. S1 Teknik atau S1 SKM dengan pengalaman minimal 2 tahun di pekerjaan konstruksi atau 2 tahun sebagai petugas K3 di pekerjaan konstruksi.


C. Persyaratan Administrasi

Untuk kelengkapan administrasi sertifikat, peserta diwajibkan membawa sebagai berikut :
  1. Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
  2. Copy Identitas KTP/SIM
  3. Pas photo 2 x 3 background warna merah 3 lembar
  4. Pas photo 3 x 4 background warna merah 3 lembar
  5. Pas photo 4 x 6 background warna merah 3 lembar
  6. Daftar riwayat hidup
  7. Surat Keterangan Penugasan dari Perusahaan
  8. Surat Keterangan Sehat.



Untuk Keperluan Observasi Lapangan Hari ke –4, Peserta diharapkan mempersiapkan :
  1. Safety Shoes
  2. Kemeja Putih Lengan Panjang.




D. Materi Training Ahli Muda K3 Konstruksi

  1. Undang-Undang, Standar dan Peraturan K3
  2. UUJK dan Kaitannya dengan K3 Konstruksi
  3. Pengetahuan Dasar K3
  4. Manajemen dan Administrasi K3
  5. Manajemen Pelatihan
  6. Higiene Perusahaan & Proyek
  7. Manajemen Lingkungan
  8. K3 Pekerjaan Konstruksi
  9. K3 pada pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
  10. K3 pada pemakaian tangga dan perancah
  11. K3 pada alat angkat dan alat angkut
  12. K3 pada Peralatan Konstruksi
  13. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
  14. Sistim Pemadam Kebakaran
  15. Pengetahuan Inspeksi K3
  16. Pengenalan Jasa Konstruksi
  17. Observasi Lapangan & Penyusunan Makalah
  18. Seminar
  19. Evaluasi Akhir.




E. Metode Training Ahli Muda K3 Konstruksi

  1. Penyampaian materi Tatap Muka
  2. Observasi ke Proyek Konstruksi
  3. Penyusunan Makalah
  4. Seminar kelompok
  5. Pembahasan studi kasus hasil observasi.




F. Instruktur

Tenaga-tenaga Praktisi K3 di pekerjaan jasa konstruksi yang telah berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi lebih dari 10 tahun dan merupakan anggota A2K4-Indonesia (Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia.




G. Investasi & Lokasi

  1. Earlybird Rp.4.750.000,- per peserta. (WAJIB LUNAS H-10).
  2. Promo Rp.6.500.000,- per peserta.

Note : Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 10% dan PPh 2% (jika diperlukan)

Lokasi di Jakarta.





H. Fasilitas

  1. Sertifikat Ahli Muda K3 Konstruksi Kemnaker RI
  2. Kartu Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi
  3. Sertifikat Sementara dari PJK3
  4. Modul Hardcopy
  5. Buku Himpunan Peraturan Perundangan K3 Terbaru
  6. Softcopy Modul & Peraturan Perundangan K3
  7. Lunch 1x & Coffee Break 2x
  8. Training kit
  9. Observasi Lapangan ke Proyek Konstruksi
  10. Lokasi Strategis dan nyaman.




I. Jadwal Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Tanggal 22 – 26 April 2019

Durasi 5 Hari (50 JP).





H. Informasi & Registrasi

Untuk informasi lebih detail dan registrasi, dapat menghubungi :

Eva : 0821-2569-3020
















Training Auditor SMK3 murah tgl. 9-12 April 2019 di Jakarta

Training Auditor SMK3

  Sertifikasi Kemnaker tgl. 9-12 April 2019 di Jakarta   

Investasi Rp.3,65 juta  >>> Kuota Terbatas….!!!




Training Auditor SMK3 murah tgl. 9-12 April 2019 di Jakarta














A. Latar Belakang Auditor SMK3

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.
Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.


B. Regulasi yang Berlaku

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  • PP No.50 Tahun 2012 tentang SMK3.
  • Permenaker No.26 Tahun 2014 tentang Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PP No.50 Tahun 2012.


C. Sasaran Program Training Auditor SMK3
Setelah mengikuti Pembinaan & Sertifikasi Auditor SMK3 peserta mampu :
  1. Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3.
  2. Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
  3. Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3.
  4. Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3.
  5. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3.
  6. Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
  7. Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3.
  8. Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3.


D. Materi Training Auditor SMK3

(Permenaker No.26 Tahun 2014 tentang Penilaian Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PP No.50 Tahun 2012).
  1. Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012.
  2. Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3.
  3. Review Norma K3.
  4. Mekanisme dan Teknik Audit SMK3.
  5. Interpretasi SMK3 PP 50 2012.
  6. Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor.
  7. Audit Interpretasi.
  8. Simulasi dan Laporan Audit SMK3.


E. Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan Minimal D3.
  2. Peserta harus sudah memilik Sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI.
  3. Peserta harus berbadan sehat.


F. Persyaratan Administrasi

  1. Pendidikan Minimal D3.
  2. Peserta harus sudah pernah mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI (Copy Sertifikat).
  3. Pas photo 4 x 6 background warna merah 4 lembar.
  4. Pas photo 3 x 4 background warna merah 4 lembar.
  5. Pas photo 2 x 3 background warna merah 4 lembar.
  6. Daftar riwayat hidup.
  7. Fotokopi Ijazah terakhir & Identitas.
  8. Surat Keterangan Sehat.
  9. Surat Penugasan dari Perusahaan.

Note:
Setelah Training, peserta akan mendapatkan sertifikat dari KEMNAKER dan tidak termasuk SKP. Jika peserta/perusahaan tersebut membutuhkan SKP Auditor SMK3 perusahaan maka harus melampirkan surat pernyataan dari Perusahaan bahwa peserta tersebut sudah pernah melakukan audit K3 di Perusahaannya dan kemudian SKP bisa langsung diurus sendiri oleh peserta ke KEMNAKER RI.


G. Metode Sertifikasi Auditor SMK3

  • Penyampaian materi.
  • Lokakarya.
  • Pembahasan studi kasus, dimana objek studi kasus berasal dari organisasi peserta Training dan setiap kasus diselesaikan secara kelompok.
  • Presentasi kelompok.


H. Instruktur

Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Auditor SMK3 ini adalah instruktur Senior dari Kemenaker RI, Akademisi dan Praktisi dari Senior Auditor Lembaga Audit SMK3 yang telah berpengalaman dan ditunjuk oleh Kemnaker RI sesuai dengan bidang SMK3.


I. Investasi & Jadwal Training Auditor SMK3

Jadwal di Jakarta : 9-12 April 2019

  • Harga Earlybird : Rp.3.650.000,- (H-10 Wajib Lunas).
  • Harga Promo : Rp.5.150.000,- per peserta.

Note : Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 10% dan PPh 2% (jika diperlukan).


J. Fasilitas

  • Sertifikat Auditor SMK3 Kemnaker RI
  • Sertifikat sementara dari Provider PJK3
  • Surat Keterangan (SK) Lulus dari Provider PJK3
  • Modul Hardcopy
  • Buku Peraturan Pemerintah No.50 Th.2012
  • Flash Card Exclusive
  • Softcopy Modul & Peraturan Perundangan K3
  • Lunch Prasmanan & Coffee Break 2x
  • PIN Safety Is My Life
  • Training kit (Pulpen TouchScreen, Blocknote, Goodybag, Nametag, Tali ID Card)
  • Workshop & Games pelaksanaan Audit SMK3
  • Lokasi Strategis dan nyaman.


K. Informasi & Registrasi

Untuk informasi lebih lanjut dan registrasi, dapat menghubungi :
  •  Eva  :  0821 2569 3020



L. Konfirmasi Kepesertaan

Jika peserta sudah mengirimkan Formulir Registrasi kepada Tim Representative kami di atas, maka selanjutnya akan menerima 2 berkas di bawah ini oleh Tim Panitia Pelaksana Kegiatan :
  1. Surat Konfirmasi Kepesertaan.
  2. Formulir Biodata untuk Pembuatan Sertifikasi Kemnaker RI.